Membangkitkan Gairah Bela Negara Di Era Pandemi Covid-19

Kesadaran bela negara menjadi bagian penting dari strategi nasional bangsa dan negara Indonesia guna menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang diperoleh melalui perjuangan panjang dan penuh pengorbanan, tidak dapat dilepaskan dari peran dan kontribusi dari seluruh komponen bangsa. Negara dan bangsa Indonesia mengerahkan segenap daya upayanya dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Rakyat Indonesia bersama-sama berupaya mencapai tujuan nasional tersebut guna meraih citacita bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

1. Pengertian Bela Negara Menurut Undang-Undang. 

     berdasarkan Pasal 30 UUD 1945bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri. Kesadaran bela negara telah diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “ Setiap warga negara Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, berbunyi “Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Selanjutnya dalam Pasal 30 ayat (1) UndangUndang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, berbunyi “Tiap-tiap Warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara dan“. Penjabaran lebih lanjut tentang pembelaan negara tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9, yang menyebutkan bahwa bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sikap dan perilaku tersebut tidak begitu saja muncul menjadi kesadaran setiap warga negara sejak lahir, sehingga perlu ditumbuhkembangkan sejak dini serta senantiasa dipelihara dan dikembangkan secara berkesinambungan melalui pembinaan kesadaran bela negara.

2. Membangkitkan Semangat Bela Negara di Era Pandemi.

Sejak bulan Maret 2020 Indonesia dan negara bangsa di dunia dihantam tsunami pandemi coronavirus disease (Covid-19). Virus yang muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada November tahun lalu itu nyatanya telah meluluhlantahkan sistem ekonomi berbagai negara. Saat negara lain sudah menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19, Indonesia belum menandakan lepas untuk mengatasi virus mematikan yang menyerang saluran pernapasan ini. Data terbaru pada Jumat (18/12/2020) ada 6.689 kasus baru dalam sehari. Korban kematian akibat Covid-19 sudah menyentuh 19.514 orang, dengan total 531.995 kasus sejak awal Maret virus ini masuk ke Indonesia.

Belum lagi bicara dampak ekonomi. Data Badan Pusat Statistik jelas menyebutkan pada kuartal III Indonesia resesi dengan pertumbuhan minus 3,49 persen. Boleh saja pemerintahan Jokowi yang mengurusi bidang ekonomi optimis. Faktanya jutaan pengangguran baru terus bertambah. Berbagai sektor industri porak-poranda, mulai properti goyah, pertumbuhan manufaktur anjlok total. Hanya bidang pertanian yang menunjukkan kecenderungan positif.

Momentum bela negara kali ini, haruslah menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama lepas dari musibah virus Covid-19. Pandemi ini idealnya memberi hikmah kepada seluruh pemangku kepentingan dan para simpul civil society untuk menghentikan sikap saling menyalahkan dan melontarkan pernyataan provokatif yang memperkeruh suasana. Para pemangku kepentingan mulai Presiden dan para pembantunya harus lebih rajin membangun dialog dengan simpul organisasi masyarakat, partai politik, dan elemen sipil lainnya. Jangan sampai disituasi yang serba sulit ini, yang kentara adalah politisasi Covid-19 menekan kelompok tertentu.

Kebuntuan komunikasi yang terjadi belakangan ini justru menonjol. Aparat penegak hukum sebagai tiang konstitusi haruslah menjalankan fungsinya dengan transparan dan ketat pada sifat profesional. Kecurigaan bahwa aparat penegak hukum seperti Polri menjadi alat politik negara harus benar-benar dijawab dengan kerja konstitusi yang memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Tulisan ini ingin memberikan suatu seruan moral bahwa Indonesia tidak boleh terjebak pada seremoni peringatan hari besar satu ke hari besar lainnya. Mungkin saja, Indonesia adalah satu-satunya negara yang memiliki hari perayaan dengan berbagai latar belakang sejarahnya.

Peringatan hari besar seperti Hari Bela Negara yang hari ini kita peringati perlu digelorakan dalam makna sesungguhnya. Meneladani kebesaran jiwa, kecermatan dan kecerdasan para founding fathers dalam menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Contoh sederhananya tema Hari Bela Negara Tahun 2020 "Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Tangguh dan Unggul" harus dihidupkan dalam kerangka sikap dan tindakan oleh segenap tumpah darah bangsa Indonesia.

Seluruh anak bangsa harus berkomitmen total menghidupkan semangat membela negara demi menghadirkan tata kehidupan negara dan bangsa yang lebih berkemajuan, adil dan beradab.

Pemerintah harus mendekatkan jaraknya dengan masyarakatnya. Para politisi menyatukan alam pikiran dan visi kebangsaannya dalam mendidik rakyat. Para pemimpin kelompok agama dan sosial berlomba-lomba memusnahkan kehendak sesaat kelompoknya.

Bangsa ini kemudian hidup dengan tidak adanya gerakan massa yang kemudian mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 . Semua berkomitmen untuk menekan munculnya klaster penyebaran baru. Bukan hal yang sudah kalau seluruh elemen bangsa membulatkan tekad dan spirit kebangsaannya hanya untuk menjalankan mandat para pejuang yang telah memberi teladan melahirkan kemerdekaan yang menjadi hak seluruh bangsa.

Garis perjuangan pergerakan seluruh masyarakat bermuara pada gerbang kemerdekaan negara bangsa yang sesungguhnya.

3. Bela Negara Bagi Pelajar di Era Pandemi.

    Dengan situasi yang tidak memungkinkan bagi pelajar untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, maka momentum Bela Negara tercipta melalui semangat menimba ilmu secara daring. Semangat Bela Negara yang dimaksud adalah bagaimana pelajar menggukan momentum kegiatan belajar mengajar secara daring ini dengan sebaik baiknya seperti mengisi waktu dengan kegiatan positif dan bermanfaat bagi lingkungan di sekelilingnya. Hal kecil yang bisa menjadi manfaat bagi bangsa dan masyarakat Indonesia adalah dengan menaati protokol, memakai masker, dan menjaga jarak. Hal kecil seperti ini bila dilakukan secara bersama sama akan memiliki dampak yang luar biasa bagi negara Indonesia kedepanya. Tingkat penyebaran covid akan semakin menurun sehingga semua bidang kehidupan membaik yang kemudian mendukung penyelenggara negara menjalankan fungsinya dengan optimal.

-Resa Al Khauzar Victorio-19024010054

Agribisnis B

UPNVJ 

Komentar